Masyarakat Indonesia memiliki tradisi membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada slot depo 10k kerabat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Biasanya, THR ini diberikan dengan uang tunai, sehingga banyak orang yang ingin menukar uang baru. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia membuka pelayanan tukar uang baru melalui aplikasi web yaitu PINTAR BI. Layanan ini memberikan solusi praktis bagi masyarakat dapat memesan penukaran uang dengan cepat tanpa antre panjang di bank.
Syarat Penukaran Uang Rupiah
Dikutip dari laman resmi Pintar BI, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang ingin melakukan penukaran uang. Berikut ini syarat yang harus dipenuhi:
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan;
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak;
- Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan;
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar;
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah;
- BI juga memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan BI menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda;
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya;
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Layanan pemesanan dan penukaran uang ini dibagi menjadi empat periode. Meskipun demikian, pemesanan dan penukaran uang pada periode I, II, dan III telah dilakukan.
Dengan begitu, jadwal pemesanan dan penukaran uang yang tersisa adalah untuk periode IV. Adapun pemesanan pada periode IV ini dibuka pada tanggal Sabtu, 22 Maret dan Minggu, 23 Maret 2025. Dan penukaran uangnya dibuka pada hari Senin, 24 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Bandung – Menjelang Lebaran 2025, masyarakat Indonesia mulai berburu uang baru untuk dibagikan sebagai THR (Tunjangan Hari Raya). Tradisi ini telah menjadi bagian dari budaya Idul Fitri di Indonesia. Bank Indonesia (BI) kini menawarkan cara mudah untuk menukar uang baru melalui aplikasi PINTAR BI. Dengan sistem ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online tanpa harus antre lama di bank.
Layanan kas keliling ini kini dapat diakses secara online, memungkinkan masyarakat untuk memesan penukaran uang dengan lebih praktis. Namun, masih banyak yang belum memahami cara penggunaan aplikasi ini dengan benar.